Mekanisme Pengajuan KIP Kuliah UNS

Berdasarkan informasi pada laman sibea.mawa.uns.ac.id, kami sampaikan bagi yang lulus seleksi sebagai calon mahasiswa baru angkatan 2021/2022 yang sudah terdaftar di laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id dengan status “berkas lengkap” dapat mengajukan dan melakukan registrasi online di laman https://siakad.uns.ac.id pada menu “ondeks mahasiswa baru” dengan langkah :

  1. Pilih Ajukan KIP-K 
  2. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
  3. Cek Ajuan KIPK, jika NIK dan NISN sesuai dengan data di laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id maka akan tercantum data peserta KIP Kuliah yaitu : Nomor Pendaftaran KIP Kuliah, Nama dan Tanggal Lahir
  4. Setelah itu Ajukan KIPK
  5. Unggah berkas

Adapun jika terdapat kendala “NISN tidak terdaftar”, kemungkinan yang menyebabkannya adalah :

  1. Siswa tersebut memiliki NPSN yang berbeda dengan sekolah pengusul karena jenjang sekolah masih jenjang SMP pindah sekolah tetapi NPSN belum di-update.
  2. Siswa tersebut bukan lulusan 2019, 2020 atau 2021

Solusinya : melakukan update data ke Dapodik, Kemendikbud (link dapat diakses di headline web KIP Kuliah)

Kemudian jika “NIK tidak sesuai dengan Identitas” maka pastikan kembali NIK Anda. Apabila saat proses pendaftaran NIK yang diinputkan oleh siswa berbeda dengan NIK yang tercatat di DAPODIK Kemendikbud, mohon berkoordinasi dengan operator DAPODIK/EMIS di sekolah masing-masing untuk perbaikan data tersebut di DAPODIK Kemendikbud

Bagi siswa lulusan tahun 2019 dan 2020 silahkan bisa lakukan pengajuan perbaikan di Verval Lulusan di alamat http://pp.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pengajuan/PengajuanLulusan

Info selengkapnya pada web : sibea.mawa.uns.ac.id

Demikian informasi ini disampaikan, terimakasih

Daftar Calon Mahasiswa Prodi Pendidikan Fisika Jalur SNMPTN 2021

Berdasarkan Pengumuman Rektor UNS Nomor 348/UN27/TM.00/2021 tentang Hasil Seleksi Calon Mahasiswa Baru Jalur SNMPTN Tahun 2021, kami segenap Civitas Akademika Program Studi Pendidikan Fisika FKIP UNS mengucapkan selamat atas diterimanya Saudara/Saudari sebagai calon mahasiswa Pendidikan Fisika dengan identitas sebagai berikut :

  1. AGASTYA SURYA VISNANDA (SMA N 2 SURAKARTA)
  2. AINA MARDHIYAH (SMA N 1 WONOGIRI)
  3. AWANDA LUKMANIALUHRI (SMA N 2 PONOROGO)
  4. YULANDA AINI N.F. (SMA N 5 SURAKARTA)
  5. YASMINE KHABIBAH (SMA N 1 PEMALANG)
  6. JIHAN FADHILASARI (SMA N 1 TEMANGGUNG)
  7. SALSA DILLA DEVA PRAMUDHITA (SMA N 1 NGANJUK)
  8. AMANDA AYLA KAMILLA (SMA N 7 SURAKARTA)
  9. ABDULLAH HANIF AL AZZAM (SMA N 1 SURAKARTA)
  10. IMTINAN AZIZAH NUR AINI (SMA IT NUR HIDAYAH SUKOHARJO)
  11. SHINTA WULAN ASIH (MAN 2 KOTA MADIUN)
  12. FARAH RADHWA NADHIFAH (SMA N 2 SURAKARTA)
  13. NEHA OKTAVIANI ASTUTI (SMA N 1 SRAGEN)
  14. KIRANDA DINATA (SMA N 1 PEMALI)
  15. SITI NUROHMAWATI
  16. JULISA AMALIA DAMARYANI

Untuk selanjutnya silahkan melakukan proses sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh SPMB UNS, terimakasih

Pengumuman Rektor UNS : Hasil Seleksi Calon Mahasiswa Baru Jalur SNMPTN Tahun 2021

Kami sampaikan kepada calon mahasiswa Program Studi Pendidikan Fisika mengenai Pengumuman Rektor Universitas Sebelas Maret Nomor 348/UN27/TM.00/2021 tanggal 22 Maret 2021 tentang Hasil Seleksi Calon Mahasiswa Baru Jalur SNMPTN Tahun 2021 bahwa pengumuman hasil seleksi dapat dilihat pada link :

https://spmb.uns.ac.id/site/pengumuman

Selanjutnya calon mahasiswa baru dapat mengikuti langkah berikut :

  1. Mengisi Biodata Calon Mahasiswa (23-27 Maret 2021 maksimal pukul 16.00 WIB)
  2. Menunggu Pengumuman Uang Kuliah Tunggal (UKT) (23-27 Maret maksimal pukul 16.00 WIB)
  3. Pembayaran UKT dan Registrasi Ulang (23-31 Maret 2021 maksimal pukul 23.59 WIB)
  4. Pengusulan Perubahan UKT (23-27 Maret 2021 maksimal pukul 16.00 WIB)
  5. Penetapan Perubahan UKT (31 Maret 2021)
  6. Pembayaran dan Registrasi Ulang Bagi Perubahan UKT (1-3 April 2021 maksimal pukul 23.59 WIB)
  7. Pengiriman Dokumen Registrasi Ondeks (Maksimal 6 April 2021)

Calon mahasiswa dapat dibatalkan haknya sebagai calon mahasiswa UNS jika :

  1. Tidak memenuhi persyaratan registrasi
  2. Memberikan keterangan yang tidak benar
  3. Keterlambatan registrasi dari jadwal yang ditetapkan

Info selengkapnya silahkan dipantau pada web spmb.uns.ac.id dan salinan pengumuman rektor dapat didownlod file berikut :