Panduan Skripsi

Skripsi adalah salah satu syarat kelulusan bagi mahasiswa Program Sarjana dengan bobot 6 SKS yang dilakukan dalam proses pembimbingan oleh 2 orang Dosen Pembimbing dalam jumlah minimal 8 kali bimbingan yang diakhiri dengan pengujian.

Koordinator Skripsi : Dr. Elvin Yusliana Ekawati, S.Pd, M.Pd.

Prosedur Pengajuan Judul

  1. Mahasiswa sudah mempunyai gambaran awal penelitian.
  2. Mahasiswa menghubungi Koordinator Skripsi untuk menyampaikan gambaran awal penelitian sesuai tema yang dipilih dan Koordinator Skripsi akan menyampaikan distribusi Dosen Pembimbing kepada mahasiswa.
  3. Mahasiswa menghubungi Dosen Pembimbing untuk mendiskusikan gambaran penelitian dan menyepakati judul penelitian.
  4. Mahasiswa mendownload format SPJ Skripsi pada website prodi www.fisika.fkip.uns.ac.id bagian info Tugas Akhir.
  5. Mahasiswa meminta tanda tangan Pembimbing Akademik pada pendaftaran skripsi, kemudian pada SPJ Skripsi meminta tanda tangan Kedua Dosen Pembimbing, Koordinator Skripsi, dan Kepala Program Studi Pendidikan Fisika.
  6. Mahasiswa menghubungi Admin Akademik*) untuk meminta Transkrip Nilai Sementara sebagai lampiran dalam mengurus SPJ Skripsi.
  7. Mahasiswa meminta tanda tangan Pembimbing Akademik dan Kepala Program Studi  pada Transkrip Nilai.
  8. Mahasiswa melakukan konfirmasi kepada Koordinator Skripsi dengan mengirimkan file SPJ yang dilampiri Transkrip Nilai dalam format pdf.
  9. Kirimkan file SPJ ke sebagai arsip pada drive :

https://drive.google.com/drive/folders/1rMt1skqiPhChapm5yrcmBIA-D0-SXYl0?usp=sharing

  1. Proses pengurusan SPJ Skripsi telah selesai dan mahasiswa bisa melanjutkan pada tahap Pengurusan Seminar Proposal Skripsi.

Prosedur Seminar Proposal (Semprop)

  1. Mahasiswa mendaftar kepada Koordinator Skripsi dengan mengumpulkan SPJ via grup WA STA
  2. Koordinator Skripsi menentukan kelompok mahasiswa Semprop dan memberikan Dosen Pendamping Semprop
  3. Mahasiswa menghubungi Dosen Pendamping Semprop untuk menentukan waktu dan tempat ujian
  4. Mahasiswa menghubungi Admin untuk dibuatkan Surat Undangan Semprop, BAP, dan Surat Tugas Menguji Dosen Pendamping
  5. Mahasiswa meminjam ruangan kepada Laboran selambat-lambatnya h-3 hari sebelum pelaksanaan Semprop
  6. Mahasiswa menyerahkan Surat Undangan dan Makalah Semprop kepada Dosen Pendamping selambat-lambatnya 5 hari aktif sebelum pelaksanaan Semprop
  7. Mahasiswa mengambil Buku Pantauan Semprop ke Kantor Prodi h-1 jam sebelum pelaksanaan Semprop
  8. Semprop dilaksanakan
  9. Mahasiswa mengumpulkan Buku Pantauan Semprop ke Kantor Prodi dan BAP Semprop (1 lembar kepada Koordinator Skripsi, 1 lembar ke Prodi, dan 1 lembar sebagai arsip mahasiswa)
  10. Mahasiswa melakukan revisi makalah semprop sesuai dengan saran dan masukan dari Dosen Pendamping dengan batas waktu revisi sesuai yang ditentukan oleh Dosen Pendamping
  11. Mahasiswa memproses pengesahan makalah Semprop
  12. Mahasiswa dapat melanjutkan dalam pengurusan izin penelitian

Prosedur Pengurusan Izin Penelitian

Prosedur Ujian Skripsi

  1. Naskah skripsi harus sudah mendapatkan pengesahan/persetujuan kedua pembimbing.
  2. Mahasiswa mendaftar ujian dengan mengunggah dokumen persyaratan ke alamat https://bit.ly/DaftarUjianOnline  dengan persyaratan:
    a. File naskah skripsi yang sudah disetujui pembimbing.
    b. KRS semester terakhir yang memuat skripsi.
    c. Dokumen Hasil Studi yang ditandatangani dosen PA, dengan total SKS 144 (2016), 146 (2018), yang membuktikan nilai minimal C untuk semua mata kuliah wajib. 
    d. Bukti pembayaran UKT terakhir.
    e. Lembar bukti cek kemiripan (similarity)  naskah skripsi maksimal 30% (hubungi Delisma Wisnu Adi, S.Pd, M.Pd atau Frendi Ihwan Syamsudin, S.Pd, M.Pd).
    f. Lembar bukti cek kemiripan (similarity)  naskah artikel jurnal maksimal 30% (hubungi Delisma Wisnu Adi, S.Pd, M.Pd atau Frendi Ihwan Syamsudin, S.Pd, M.Pd).
    g. Surat Pernyataan bermaterai 10.000 perihal kesanggupan melengkapi persyaratan ujian skripsi dengan tanda tangan asli setelah masa KLB dinyatakan berakhir.
    h. SPJ Skripsi, Berita Acara Seminar Proposal, Scan Buku Bimbingan Skripsi
    i. Sertifikat EAP minimal C.
    j. Sertifikat Pemakalah dalam Seminar  Nasional/Internasional (min 1 kali).
    k. Sertifikat Magang III atau Pengenalan Lapangan Persekolahan.
    l. Bukti unggah artikel skripsi ke laman http://jurnal.uns.ac.id/jmpf (Bukti unggah bisa dimintakan kepada pengelola jurnal yaitu Ibu Lita Rahmasari, S.Si, M.Sc, Ph.D selaku Ketua Dewan Redaksi Jurnal).
    k. Bukti Selang Studi (Jika pernah selang)
  1. Dokumen pada nomor 2 diserahkan kepada Koordinator Skripsi 
  2. Koordinator Skripsi melakukan pengecekan kelengkapan dokumen dan menentukan tim penguji Skripsi.
  3. Kumpulkan naskah yang telah selesai di cek dalam satu folder pada drive berikut : https://drive.google.com/drive/folders/1E_p_El3ke_DJBfANiK3Z_ktBZ4BLqJlA?usp=sharing 
  4. Mahasiswa menghubungi tim penguji untuk memperoleh kesepakatan hari serta mengirimkan file paparan presentasi dan naskah makalah skripsi kepada tim penguji minimal h-1 minggu sebelum ujian berlangsung melalui WA atau email. Khusus sekretaris penguji, mahasiswa harus mengirimkan juga kelengkapan dokumen yang telah selesai di cek oleh Koordinator.
  5. Mahasiswa menghubungi Admin Akademik (Delisma Wisnu Adi, S.Pd, M.Pd) dengan melampirkan halaman persetujuan pembimbing, kemudian menerima PIN mahasiswa untuk akses  adminjur.fkip.uns.ac.id.
  6. Mahasiswa melengkapi identitas, mengunduh, dan menyimpan file berkas Undangan Ujian Skripsi dari laman adminjur. fkip.uns.ac.id.
  7. Mahasiswa meminta tanda tangan undangan ujian kepada Kaprodi (kirimkan ke email budiawanty77@gmail.com cc frendi868@gmail.com . Jika luring maka silahkan meminta tanda tangan basah kaprodi ke Kantor Prodi
  8. Distribusikan undangan kepada masing-masing penguji
  9. Pelaksanaan ujian Daring menggunakan aplikasi zoom meeting yang akan dikirimkan oleh Admin. Jika ujian dilaksanakan Luring atau Hybrid maka mahasiswa harus memesan ruangan ujian kepada Admin selambat-lambatnya h-3 hari sebelum ujian berlangsung. Jika Ujian Luring maka mahasiswa mengambil Buku Pantauan ke Kantor Prodi h-1 jam sebelum ujian berlangsung.
  10. Mahasiswa presentasi daring secara sinkron ataupun asinkron pada aplikasi yang disepakati. Jika asinkron, video berisi  presentasi singkat terkait skripsi dengan durasi maksimal 15 menit. Jika ujian Luring atau Hybrid maka mahasiswa harus meminjam LCD ke Kantor Prodi.
  11. Teknis penyelenggaraan ujian dipimpin ketua penguji dengan durasi waktu maksimum 120 menit. Jika ujiannya Luring atau Hybrid, mahasiswa hadir di tempat ujian bersama penguji luring dengan tetap presentasi menggunakan zoom untuk penguji daring.
  12. Jika ujian Daring, ketua penguji wajib mengisi berita acara ujian skripsi pada alamat  https://bit.ly/BAPUjianFKIP. Jika ujian Luring maka Tim Penguji wajib mengisi berita acara ujian skripsi yang telah disediakan
  13. Jika ujian Daring, Tim Penguji mengisi nilai pada alamat : https://bit.ly/skripsi_pfis . Jika ujian Luring maka Tim Penguji mengisi nilai pada lembar yang telah disediakan.
  14. BAP dan Lembar Penilaian diserahkan oleh Ketua Penguji ke Admin.

Pasca Ujian Skripsi

  1. Mahasiswa melakukan revisi sesuai dengan saran dan masukan dari Tim Penguji dalam jangka waktu 3 bulan.
  2. Proses revisi dan tanda tangan revisi jika online oleh tim penguji di lembar pengesahan skripsi dalam bentuk pdf dengan digital signature atau dimungkinkan menggunakan tanda tangan yang dipindai atau dengan bukti tangkap layar WA yang dikirim ke prodi. Jika offline dilakukan tanda tangan basah di Kantor.
  3. Mahasiswa meminta tanda tangan Kaprodi dan Dekan pada Lembar Pengesahan yang dibuktikan dengan jilid skripsi hard cover dengan ditambah melampirkan 6 lembar pengesahan dan bukti revisi (klip pada lembar pengesahan jilid skripsi).
  4. Setelah mendapatkan Pengesahan, silahkan hubungi Admin untuk perekapan nilai dengan menunjukkan bukti berupa pdf Halaman Cover, Halaman Persetujuan Sidang, Halaman Keaslian, Pesetujuan Revisi, dan Pengesahan Skripsi, dijadikan satu folder rar dikirim ke email skripsi.pfis@gmail.com
  5. Unggah nilai di laman https://siakad.uns.ac.id oleh admin akademik**) 
  6. Kumpulkan berkas administrasi berupa Jilid Skripsi 1 bendel (bagi yang Cumlaude), Print Halaman Cover sampai Lembar Halaman Pengesahan, Print Syarat Sidang, CD (berisi file skripsi full tiap BAB dan lampirannya, file jurnal, dan file syarat sidang dalam bentuk word dan pdf, dan Buku Pink)
  7. Setelah nilai muncul di Siakad silahkan mengurus berkas untuk Wisuda (Selanjutnya lihat pada alur wisuda)

Dokumen Kelengkapan Skripsi
Dokumen kelengkapan Skripsi dapat diunduh pada link berikut :

Prosedur Pengajuan SPJ Skripsi

Format SPJ Skripsi

Surat Permohonan Pergantian Dosen Pembimbing Skripsi

SOP Ujian Skripsi Online

Format Lembar Revisi Pasca Ujian Skripsi