Laboratorium Fisika

Laboratorium Fisika merupakan mata kuliah Non Struktural yang dilaksanakan melalui proses bimbingan untuk menghasilkan alat atau media pembelajaran Fisika yang diakhiri dengan proses pengujian seminar makalah.

Koordinator Laboratorium Fisika : Dewanto Harjunowibowo, S.Si., M.Sc., Ph.D

Prosedur Pengajuan Judul

  1. Mahasiswa menghubungi calon Dosen Pembimbing yang tergabung dalam sebuah Research Group (RG) guna bermufakat menghasilkan sebuah topik untuk Labfis-nya. Disarankan topik labfis dapat dilanjutkan sebagai skripsi untuk kedalaman penguasaan dan efisiensi waktu studi.
  2. Mahasiswa menyerahkan SPJ Laboratorium Fisika berisi  judul, ringkasan serta nama pembimbing sesuai  bidang keahlian/minat keduanya terhadap topik yang dipilih ke Koordinator Laboratorium Fisika via email kepada Koordinator Labfis.
  3. Koordinator Laboratorium Fisika akan mempertimbangkan kelayakan topik tersebut berdasarkan ringkasan rencana proyek yang meliputi Latar belakang, Tujuan, Metode dan Hasil yang diharapkan sejumlah maksimal 350 kata.
  4. Koordinator Laboratorium Fisika akan menandatangani SPJ dan mengirimkan ke Kaprodi.
  5. Kaprodi akan menandatangani dan menyerahkan salinannya kepada mahasiswa ybs sebagai tanda proyek bisa dilakukan segera.

Proses Pembimbingan

  1. Pembimbingan Laboratorium Fisika dilaksanakan secara daring/luring sesuai kesepakatan dengan Dosen Pembimbing.
  2. Dosen memberikan pembimbingan minimal 1 minggu sekali dengan hari dan waktu pembimbingan kesepakatan antara Dosen dan Mahasiswa bimbingan (seperti kuliah)
  3. Jika dirasa perlu, bimbingan dapat dilaksanakan di hari dan waktu lain, sesuai kesepakatan antara Dosen dan Mahasiswa.
  4. Mahasiswa diharapkan membuat makalah Laboratorium Fisika selama pembimbingan 
  5. Total Pembimbingan dan Ujian diharapkan selesai dalam satu semester.

Pelaksanaan Ujian

  1. Mahasiswa melaporkan rencana pelaksanaan ujian ke koordinator Laboratorium Fisika via email dengan melampirkan Form persetujuan ujian lengkap bersama nama Dosen Penguji Utama dan Alternatif usulan dari Dosen Pembimbing, di tandatangani Dosbing, dan rencana waktu pelaksanaan ujian. 
  2. Koordinator mengirimkan Form persetujuan tersebut via email ke ke mahasiswa di cc ke Admin Prodi untuk mendapatkan PIN surat undangan.
  3. Mahasiswa log in ke web https://www.adminjur.fkip.uns.ac.id/  menggunakan PIN yang diberikan Admin Prodi, kemudian mengisi form pendaftaran ujian makalah Labfis, setelah data benar maka simpan dan unduh form undangan.
  4. Mahasiswa meminta tanda tangan Kaprodi via email kepada admin Prodi dan mendistribusikan undangan tersebut kepada semua Dosen Penguji. Link zoom atau informasi ruang jika luring akan dikirimkan oleh admin prodi (Delisma Wisnu Adi, S.Pd., M.Pd.).
  5. Mahasiswa WAJIB menyerahkan makalah Labfis lengkap 5 (lima) hari kerja sebelum pelaksanaan ujian kepada para penguji. Bagi yang menyerahkan kurang dari batas waktu tersebut maka penguji berhak meminta penjadwalan ulang oleh mahasiswa.
  6. Mahasiswa dapat membuat grup WA jika diperlukan guna berkomunikasi dengan tim penguji dan rekan mahasiswa yang lain. Ujian bersifat terbuka.

Pasca Pelaksanaan Ujian

  1. Dosen Penguji mengisi form online penilaian yang disediakan segera setelah ujian atau setelah direvisi (jika ada).
  2. Mahasiswa wajib mengisi form Revisi dan mengirimkan file pengesahan dalam PDF  ke koordinator Laboratorium Fisika via email setelah melaksanakan revisi akhir dari Dosen Penguji. 
  3. Mahasiswa wajib menyerahkan Surat Bebas Lab dan produk Laboratorium Fisika yang berupa Alat atau Media Pembelajaran serta CD makalah Laboratorium Fiska ke Laboran mbak Ikha secara langsung atau melalui kurir/paket dialamatkan ke Prodi. CD berisikan file makalah akhir, file aplikasi (selain pembuatan alat), dan cara pakai alat/media/e-modul/produk yang telah dibuat secara lengkap agar seorang pengguna dapat menggunakan dengan tepat dan tidak merusak alat yang dibuat karena prosedur yang tidak lengkap. File surat bebas lab akan dikirimkan ke admin prodi (Pak Delisma), cc mahasiswa, dan koordinator labfis.
  4. Nilai LabFis diinputkan ke Siakad setelah Admin Prodi (Pak Delisma) menerima Surat Bebas Lab tersebut.
  5. Selesai.

Dokumen Laboratorium Fisika
Kelengkapan Laboratorium Fisika dapat diunduh pada link berikut :

SOP Labfis

Format SPJ Labfis

Format Lembar Pengajuan Ujian Labfis

Format Lembar Revisi Pasca Ujian Labfis

Format Bebas Laboratorium Prodi