Registrasi ulang melalui sistem SIAKAD UNS adalah hal yang wajib dilaksanakan oleh mahasiswa baru dan mahasiswa aktif Program Studi Pendidikan Fisika FKIP UNS sebagai syarat utama bagi mahasiswa dalam melakukan Pengambilan Mata Kuliah (PMK). Sebelum registrasi maka mahasiswa harus melakukan pembayaran UKT terlebih dahulu. Inti dari proses registrasi ulang adalah pengisian dan update data pribadi pada sistem SIAKAD UNS
Jadwal registrasi disesuaikan dengan Kalender Akademik UNS di setiap semester. Jika mahasiswa terlambat melakukan registrasi maka tidak diperbolehkan mengambil mata kuliah hingga mahasiswa mengurus proses registrasi di luar jadwal dengan permohonan kepada Rektor UNS menggunakan surat permohonan yang ditandatangai oleh mahasiswa, Pembimbing Akademik, Kaprodi, dan Dekan FKIP UNS.
Langkah-Langkah Registrasi :
- Masuk laman https://siakad.uns.ac.id/

2. Klik menu Registrasi

3. Lalu anda akan diminta untuk memasukkan PIN dari pembayaran UKT yang telah dilakukan
Autodebet : PIN yang dimasukkan adalah PIN sebelumnya (setelah autodebet berhasil).
Teller Bank : PIN yang dimasukkan adalah PIN terbaru yang dapat dilihat pada slip pembayaran.
Bidikmisi : PIN yang dimasukkan adalah PIN yang sebelumnya

4. Lalu akan tampilan halaman biodata. Anda diminta untuk melengkapi data tersebut. Kemudian klik Simpan

5. Lengkapi data diri, data SMA, data Pendidikan, dan data Orang Tua. Kemudian klik simpan
6. Upload foto terbaru anda. Ukuran file yang diijinkan adalah maksimal 2 MB dengan ekstensi .jpg, .jpeg, .png, dan .gif. Klik tombol Pilih File… kemudian klik Simpan

7. Registrasi berhasil dilakukan, dan akan ditampilkan pesan berhasil
